TERDAMPAK COVID-19, PEMERINTAH ANGGARKAN 2,599 TRILIUN UNTUK PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
139 KALI

Jum'at, 17 Juli 2020

TERDAMPAK COVID-19, PEMERINTAH ANGGARKAN 2,599 TRILIUN UNTUK PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM


[BENAR]

Beredar informasi akibat terdampak Covid-19, pemerintah anggarkan 2,599 triliun untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks melalui proses verifikasi informasi dari beberapa sumber, informasi tersebut adalah benar.


[CEK FAKTA]

Dilansir dari akun instagram Kementerian Agama RI (@kemenag_ri) tanggal 17 Juli 2020, anggaran sebesar Rp2,599T telah disetujui Kementerian Keuangan dan saat ini sudah ada di DIPA Kementerian Agama.


Anggaran tersebut diperuntukan untuk membantu puluhan ribu pesantren dan ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak Covid-19.


Sementara, dilansir dari pemberitaan www.medcom.id (17/7/20), Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, selain dukungan anggaran, pemerintah juga menyiapkan dukungan pemenuhan sarana prasarana serta dukungan kesehatan guna membantu adaptasi kebiasaan baru di pesantren.


Dukungan untuk pesantren ini utamanya akan melalui Kementerian Agama yang selama ini mengelola pesantren, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan mendukung pembangunan sarana dan prasarana di pesantren.


[RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI]

https://bit.ly/2ZAXiHa

https://bit.ly/393xg2D


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #anggaran2,599triliununtukpesantren #dampakcovid-19